Inilahdepok.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi mengumumkan pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang akan digelar pada Minggu, 4 Mei 2025.
Lokasi utama kegiatan ini akan difokuskan di Jalan Margonda, tepatnya depan Balai Kota Depok.
Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan bahwa pelaksanaan CFD merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan ruang publik yang sehat, ramah lingkungan, serta mampu mendukung pergerakan ekonomi lokal melalui partisipasi UMKM.
Lokasi dan Waktu Pelaksanaan
Berikut rincian teknis pelaksanaan CFD:
-
Tanggal: Minggu, 4 Mei 2025
-
Waktu: Pukul 06.00 – 09.00 WIB
-
Lokasi CFD: Satu jalur di Jalan Margonda (sebelah barat), dari U-turn Dahlia hingga Simpang Juanda
-
Sistem Lalu Lintas: Jalur sebelah timur tetap dibuka dan diberlakukan contraflow untuk kendaraan dari arah utara dan selatan
UMKM Tetap Difasilitasi, Tapi Dibatasi
Dalam kegiatan CFD ini, Pemkot juga tetap membuka ruang bagi pelaku UMKM. Namun, jumlah pedagang akan dibatasi secara ketat dan hanya ditempatkan di Balai Kota Depok atau Depok Open Space (DOS).
“Jumlahnya terbatas, tetapi akan diatur bergiliran agar semua pelaku UMKM mendapat kesempatan berjualan setiap minggunya,” ujar Supian.
💬 Ajak Warga untuk Sehat dan Bersosialisasi
Supian juga mengimbau warga Depok untuk menjadikan CFD sebagai momen positif.
“Ini kesempatan untuk berolahraga, mengurangi polusi, dan mempererat tali silaturahmi. Semoga kita semua makin sehat, bahagia, dan makin cinta pada Kota Depok,” katanya.
🚧 Rekayasa Lalu Lintas & Fasilitas Pendukung
Untuk menjamin kelancaran dan keselamatan peserta, Pemkot akan:
-
Menyiagakan mobil derek dari Dinas PUPR
-
Memasang pembatas jalan (cone bertali) di area CFD
-
Menurunkan petugas gabungan untuk pengawasan
Area parkir yang tersedia:
-
Balai Kota Depok
-
Zam-Zam
-
K3D
-
Polres
-
Sop Duren Margando
-
Kawasan 1000 Pulau
Evaluasi Berkala
Pelaksanaan CFD ini akan terus dievaluasi secara rutin guna meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat.
Pemerintah membuka ruang saran dari warga untuk memperbaiki pelaksanaan di minggu-minggu berikutnya.***






