Sandy Damkar Tidak Diperpanjang Kontrak Kerja, Begini Penjelasan Pemkot Depok

  • Bagikan
Sandy Damkar Tidak Diperpanjang Kontrak Kerja

Inilahdepok.id – Viral petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok atau Damkar dipecat atau tak diperpanjang kontraknya.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana menegaskan pemberhentian kontrak kerja Sandy petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di kota tersebut sudah sesuai aturan penilaian kinerja.

“Sudah sesuai aturan yang mengatur
kontrak Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT). Kontraknya satu tahun sekali dan pada setiap tahunnya akan dievaluasi,” kata Nina.

Baca Juga :  Heri Hore Ngoceh Soal Depok Kota yang Aneh: Istilah Orang Miskin Dilarang Sakit Gak Berlaku di Depok

Nina mengatakan selama setahun pegawai status PKTT di Pemerintah Kota Depok dinilai dari berbagai sisi baik itu kinerja dan prilaku atau etitut.

  • Bagikan