Inilahdepok.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Sidik Mulyono mengatakan Dewan Pengupahan Kota Depok sepakat Upah Minimum Kota (UMK) naik 6,5 persen di Tahun 2025.
Sidik mengatakan kenaikan UMK ini di Kota Depok untuk 21 sektor perusahaan di kota tersebut.
“Kenaikan UMK 2025 6,5 persen kesepakatan bersama untuk 21 sektor perusahaan,” kata Sidik, Rabu (18/12).