Inilahdepok.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah menuturkan oknum guru terlibat kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SMP di kota tersebut dapat pembinaan dan tidak lagi mengajar.
Kini kasus tersebut tengah ditangani oleh UPT PPA, DP2AP2KB, dan Disdik Kota Depok.
“Dari Disdik sendiri akan lebih fokus pada pembinaan oknum guru,” ujar Siti kepada wartawan, Jumat (23/5).
Kini Disdik Kota Depok tengah mempersiapkan administrasi untuk melakukan pembinaan terhadap oknum guru tersebut.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni menambahkan oknum guru sudah tidak lagi mengajar di SMP tersebut .
“Kami sudah dapat informasi langsung dari kepsek, Disdik Depok oknum guru bersangkutan sudah tidak lagi mengajar. Bahkan di sekolah mana pun serta ditarik ke dinas untuk diberikan pembinaan,” kata Supriatni.
Ia menjelaskan oknum guru di SMP itu sudah tidak mengajar lagi untuk ketenangan dan melindungi para siswa dan siswi belajar.
Kata Supriatni untuk memastikan itu Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Farabi A Arafiq, Anggota DPRD Kota Depok, Disdik Kota Depok mendatangi SMP negeri tersebut.
“Kita ingin melindungi anak -anak kita yang banyak menimba ilmu di SMP itu . Intinya guru tersebut sudah tidak ada di SMP itu dalam artian sudah dikeluarkan.kata perempuan yang akrab disapa Bu Nani.
Sementara itu korban berinisial V bersama orangtuanya melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Depok. Hal itu dibenarkan oleh Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi.
Ia mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
“Iya, sudah buat laporan di PPA Polres Depok. Satu korban diperiksa dan visum sudah dilakukan, namun hasil belum keluar,” kata Made.