Mengintip Rencana Kerja DPRD Depok 2025

Rapat paripurna untuk menandai penutupan masa sidang pertama tahun 2024 sekaligus pembukaan masa sidang pertama tahun 2025.

Inilahdepok.id – DPRD Kota Depok mengadakan rapat paripurna untuk menandai penutupan masa sidang pertama tahun 2024 sekaligus pembukaan masa sidang pertama tahun 2025.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, yang menyampaikan laporan kinerja DPRD selama tahun 2024 melalui sebuah kaleidoskop.

“Kami memaparkan hasil kinerja selama 2024 sekaligus rencana kerja untuk masa sidang pertama tahun 2025,” ujar Ade.

Pengawalan Anggaran dan Aspirasi Masyarakat

Ade Supriatna menekankan pentingnya pengawalan di Badan Anggaran sebagai salah satu prioritas utama DPRD Kota Depok.

Sebelum rencana kerja pemerintah dimulai, DPRD akan memastikan bahwa hasil aspirasi masyarakat yang dijaring sejak akhir 2024 hingga Januari 2025 telah dikonsolidasikan.

Baca Juga :  Ini Nama-nama Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029, Dilantik 3 September

“Rencana kerja 2026 direncanakan masuk antara Januari hingga Maret. DPRD akan mengawal agar semua usulan yang diajukan Pemkot kepada DPRD benar-benar mewakili aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Apresiasi Terhadap Pencapaian Pemkot

Dalam kesempatan tersebut, Ade juga memberikan apresiasi terhadap berbagai pencapaian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok selama tahun 2024, terutama di bidang kesehatan.

Program Universal Health Coverage (UHC) menjadi salah satu prestasi unggulan yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama bagi warga yang tidak memiliki KIS atau BPJS.Di sektor pendidikan, DPRD mencatat adanya pembangunan unit sekolah baru, renovasi gedung, serta capaian penghargaan di tingkat provinsi dan nasional.

Namun, beberapa tantangan masih perlu diselesaikan, seperti penanganan kemacetan dan peningkatan sistem drainase ramah lingkungan untuk mengatasi banjir.

Baca Juga :  APBD Kota Depok Tahun 2025 Rp4,5 triliun, Ketua DPRD Depok Ade Supriatna: Naik 2,5 Persen

Penanganan Sampah dan Limbah

Mengenai isu sampah dan limbah, Ade Supriatna menekankan perlunya koordinasi lebih lanjut. Ia mendorong masyarakat untuk menyampaikan aduan resmi ke DPRD agar dapat ditindaklanjuti secara formal.

“Kebijakan penegakan mutu limbah harus sesuai dengan standar lingkungan hidup. Hal ini penting untuk menjaga kualitas lingkungan di Kota Depok,” kata Ade.

Target Perda di 2025

Ade Supriatna menambahkan bahwa DPRD akan fokus pada pembahasan beberapa Peraturan Daerah (Perda) di masa sidang pertama tahun 2025.
Setelah menyelesaikan 10 perda pada tahun 2024, tahun ini ditargetkan akan ada dua hingga tiga perda baru yang akan dibahas.
“Semoga dengan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemkot, kita dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mencapai visi Kota Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera,” tutup Ade.