Inilahdepok.id – Tembakau sintetis adalah salah satu jenis narkotika yang semakin banyak beredar di masyarakat.
Meski disebut tembakau, produk ini sebenarnya tidak mengandung bahan alami dari daun tembakau.
Tembakau sintetis dibuat dengan mencampur bahan kimia psikoaktif ke dalam daun atau serbuk herbal yang menyerupai tembakau.
Produk ini sering dipasarkan sebagai “legal high” atau alternatif ganja, namun memiliki efek berbahaya bagi kesehatan dan dianggap ilegal di banyak negara, termasuk Indonesia.
Apa Itu Tembakau Sintetis?
Tembakau sintetis adalah campuran bahan herbal atau organik yang telah disemprot dengan senyawa kimia sintetis.