Sandy Damkar Tidak Diperpanjang Kontrak Kerja, Begini Penjelasan Pemkot Depok

  • Bagikan
Sandy Damkar Tidak Diperpanjang Kontrak Kerja

Inilahdepok.id – Viral petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok atau Damkar dipecat atau tak diperpanjang kontraknya.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana menegaskan pemberhentian kontrak kerja Sandy petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di kota tersebut sudah sesuai aturan penilaian kinerja.

“Sudah sesuai aturan yang mengatur
kontrak Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT). Kontraknya satu tahun sekali dan pada setiap tahunnya akan dievaluasi,” kata Nina.

Baca Juga :  Program Beasiswa Pemkot Depok untuk Perguruan Tinggi Dilanjutkan dan Ditambah Pasangan Calon Imam-Ririn: Saya Kepingin 1.000 Orang

Nina mengatakan selama setahun pegawai status PKTT di Pemerintah Kota Depok dinilai dari berbagai sisi baik itu kinerja dan prilaku atau etitut.

“Ada penilaian. Layak diperpanjang atau tidak. Jangankan PKTT, tenaga honorer, PNS juga ada penilaian,” ungkap Nina.

Plt. Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Depok Tessy Haryati membenarkan pemberhentian kontrak Sandy petugas Dinas Pemadam Kebakaran.

  • Bagikan