Komisi B DPRD Kota Depok Sarankan Pembentukan Tim Terpadu untuk Peningkatan PAD

Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah

Inilahdepok.id – Komisi B DPRD Kota Depok merekomendasikan kepada pemerintah kota untuk membentuk sebuah tim terpadu yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Usulan ini disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, dalam rapat yang digelar di gedung DPRD Kota Depok.

Fokus Peningkatan PAD

Menurut Hamzah, pembentukan tim terpadu ini sangat penting untuk meningkatkan PAD yang selama ini dirasa masih belum maksimal. “Tim ini untuk peningkatan PAD yang mungkin masih belum maksimal sebelumnya,” ungkap Hamzah. Tim tersebut nantinya akan dibentuk oleh wali kota berdasarkan peraturan wali kota yang berlaku.

Baca Juga :  Tajudin Serap Aspirasi Warga Grogol, Kecamatan Limo

Sektor Penyumbang Terbesar PAD

Hamzah juga menjelaskan bahwa kontribusi terbesar terhadap PAD Kota Depok berasal dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak.

“Pendapatan daerah kota terbesar dari sektor BPHTB dan pajak paling besar. Maka tim terpadu ini sangat penting untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” tambahnya.

Baca Juga :  RPJPD 2025-2045 Disahkan DPRD, Ini Misi Kota Depok Selama 20 Tahun ke Depan

Target PAD 2025
Dalam kesempatan yang sama, Hamzah mengungkapkan bahwa terdapat kesepakatan untuk menetapkan target PAD pada tahun 2025 sebesar Rp2,3 triliun.

Meskipun demikian, angka tersebut berpotensi untuk ditingkatkan menjadi Rp3 triliun.

“Target 2024 itu Rp1,7 triliun, untuk 2025 kemarin kita sepakati Rp2,3 triliun. Artinya potensi pendapatan asli daerah bisa ditingkatkan menjadi Rp3 sampai dengan Rp3,5 triliun,” tutup Hamzah.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan pemerintah Kota Depok dapat lebih optimal dalam mengelola dan meningkatkan pendapatan asli daerah untuk kesejahteraan masyarakat.