Buntut Singgung Naturalisasi Timnas Indonesia, Nuroji Kena Sanksi MKD

  • Bagikan
Buntut Singgung Naturalisasi Timnas Indonesia, Nuroji Kena Sanksi MKD

Inilahdepok.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi kepada anggota Komisi X DPR, Nuroji, karena terbukti melanggar kode etik. Pelanggaran ini terkait pernyataan yang dianggap mengandung unsur diskriminasi terhadap ras dan etnis, saat Nuroji mengkritik kebijakan naturalisasi pemain untuk Tim Nasional (Timnas) Indonesia.

Sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis, sebagaimana diumumkan usai sidang MKD di Ruang Sidang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).

“Terbukti melanggar kode etik DPR RI, Nuroji diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis,” ujar Ketua MKD DPR, Nazarudin Dek Gam.

Baca Juga :  Inilah Jadwal Timnas Indonesia Lawan Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Live di RCTI

Kasus ini diajukan oleh seorang pelajar bernama Yayan Setiadi, yang menuduh Nuroji melanggar Pasal 281 ayat (2) UUD 1945.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa “Setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif”.

Sidang MKD juga dihadiri langsung oleh Nuroji, yang menerima putusan tersebut.

Baca Juga :  Sukses Tundukan Arab Saudi, Timnas Indonesia Naik ke Posisi 3 Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

“Putusan ini berlaku hari ini,” tegas Nazarudin.

  • Bagikan