Berita  

Petugas Damkar Meninggal Dunia Usai Padamkan Api, Pemkot Depok Lakukan Hal Ini

Damkar Kota Depok

Inilahdepok.id – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mengaku kehilangan Martinus Reja Panjaitan
petugas pemadam kebakaran yang meninggal dunia usai jalani tugas padamkan api di Pasar Cisalak.

Menurut Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana mengatakan meninggalnya Martinus usai menjalani tugas merupakan musibah.

“Ini musibah ya. Bukan hanya damkar yang kehilangan, tapi juga pemerintah kota Depok. Kehilangan pegawai yang berani dan terampil dalam penanganan pemadaman kebakaran,” kata Nina dikonfirmasi.

Atas kejadian tersebut, Nina meminta agar para petugas pemadam kebakaran di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok disiplin.

Jadi setiap menjalani tugas dengan menggunakan pelindung sesuai standar operasional standar (SOP).

“Ke depan untuk semua petugas Damkar untuk disiplin dengan menggunakan pelindung sesuai SOP – nya,” kata Nina.

Baca Juga :  Pemkot Depok Bangun Trotoar Ramah Disabilitas di Jalan Cinere dan M Yasin Tahun ini

Nina melanjutkan untuk unit pelaksana teknis (UPT) Damkar se Depok akan dilengkapi secara bertahap.

Lalu ketika ditanya terkait anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok kata Nina ada penambahan.

Namun dirinya belum mengetahui jumlah anggaran tahun depan untuk dinas tersebut karena belum dibahas bersama DPRD Kota Depok.

“Peralatan perlahan-lahan harus dilengkapi sesuai dengan standar. ( penambahan anggaran Damkar ) Ada. Belum tau, kan baru mau dibahas ,” ungkap Nina.

Sementara itu Keluarga almarhum Martinus Reza Panjaitan anggota Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok mendapat asuransi kematian karena Pemerintah Kota Depok telah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya kemarin melayat ke rumah duka Martinnius Reza Panjaitan kru Damkar Kota Depok yang meninggal karena kecelakaan kerja akibat kebakaran di Pasar Cisalak. Saya akan mengurus asuransi kematian untuk keluarga almarhum,” kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono yang kini cuti.

Baca Juga :  Program Beasiswa Pemkot Depok untuk Perguruan Tinggi Dilanjutkan dan Ditambah Pasangan Calon Imam-Ririn: Saya Kepingin 1.000 Orang

Imam menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Depok telah mendaftar asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi para honorer, baik OB, pesapon, petugas damkar, petugas persampahan, dan para guru honorer.

Termasuk almarhum Martinus kata Imam terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga keluarga almarhum mendapat santunan kematian.

“Pemda Depok yang telah memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para staf yang bekerja di lingkungan Pemda. Ketika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan Santunan,” kata Imam.

Imam berharap bantuan santunan kematian almarhum Martinus bisa membantu keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga :  Polisi Telusuri Tiga Video Kasus Penganiayaan Balita di Penitipan Anak

Dan meneruskan pendidikan anak dan meringankan semua urusan almarhum termasuk pemakaman.

“Saya harap bantuan santunan bisa membantu keluarga almarhum dapat meneruskan pendidikan anaknya, serta meringankan pengurusan pemakamannya,” tutur Imam.

Perlu diketahui bahwa santunan kematian yang diterima keluarga Martinus sebesar Rp290 juta.