Janji Kampanye SS-Chandra Beri Rp300 Juta Per RW Dinilai Beresiko Hukum

  • Bagikan
Agus Sutondo.

Inilahdepok.id – Pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 2, Supian Suri (SS) Chandra Rahmansyah, berjanji memberikan dana operasional Rp 300 juta untuk tiap RW di Kota Depok jika menang Pilkada 2024 dinilai beresiko hukum.

Hal itu diungkapkan pengamat politik, Agus Sutondo.

“Rp 300 juta biaya operasional untuk setiap RW ini sangat berpotensi melanggar hukum. Para ketua RW memiliki resiko besar terhadap pelanggaran hukum. Penggunaan anggaran tidak bisa serta merta dikelola secara sembarangan,” ungkap Agus melalui keterangannya, Senin (7/10).

Baca Juga :  Ini Visi Misi, dan Janji Kampanye Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Imam-Ririn dan SS- Chandra

Kata Agus janji janji Rp300 juta per RW adalah sebuah celah membuka peluang para ketua RW di wilayah tersandung masalah hukum pidana.

  • Bagikan