Tersangka Penganiayaan Balita di Penitipan Anak Diamankan, Polisi: Mengaku Khilaf

Tersangka Penganiayaan Balita di Penitipan Anak Diamankan, Polisi: Mengaku Khilaf

Inilahdepok.id – Polisi menangkap pelaku penganiayaan balita berinisial MI pada Rabu (31/8) malam di Daycare atau tempat penitipan anak.

Polisi mengungkapkan tersangka mengaku khilaf atas perbuatannya.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pelaku sudah diamankan pada pukul 22.00 WIB pada Rabu 31 Juli 2024.

“Sudah (diamankan) jam 22.00 WIB kami lakukan penangkapan saudari MI di rumahnya,” kata Arya dikonfirmasi, Kamis (1/8).

Baca Juga :  6 Orang Pelajar Hendak Tawuran Diamankan di Depok, Polisi Panggil Orangtua

Arya menjelaskan motif tersangka penganiayaan pihaknya masih mendalami. Dari keterangan MI mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal.

“Motif masih didalami. Sementara pelaku bilangnya khilaf,” ungkap Arya.

MI kata Arya tidak membantah orang dalam rekaman tersebut adalah dirinya.

Dia yang melakukan kekerasan terhadap anak balita yang dititipkan di daycare.

“Yang paling penting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal, jadi yang melakukan kekerasan terhadap balita ini itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di polres,” pungkasnya.