Inilahdepok.id – Dua balita di Kota Depok, Jawa Barat menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria berusia 37 tahun di wilayah Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Korban merupakan kakak beradik yang masih di bawah lima tahun. Kini pelaku telah ditangani oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.
“Ditangi unit PPA Polres Metro Depok,” ucap Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga dikonfirmasi, Rabu (24/7).
Sementara itu ketika PPA Polres Metro Depok dikonfirmasi pun membenarkan pelaku rudapaksa balita telah diamankan.
“Sudah (diamankan pelakunya),” kata Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Nurhayati dikonfirmasi singkat lewat pesan WhatsApp.
Sementara kejadian itu viral di media sosial. Dikutip dari akun Instagram depok24jam. Di mana pelaku MT, sudah dua kali melakukan tindakan tersebut kepada dua balita itu
Pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Depok. Warga sekitar yang marah langsung menggiring pelaku ke kantor polisi setelah korban mengadu kepada orang tua mereka.
MT dikenal sebagai pria yang sering membersihkan masjid di sekitar dan mendapat upah dari pekerjaannya itu.
Sementara itu, kedua orang tua korban bekerja; sang ibu berjualan dan sang ayah bekerja di perusahaan swasta. Pelaku dan korban tinggal bertetangga di sebuah kontrakan petakan.
Ada beberapa hari di mana ibunya berjualan keliling dan ayahnya bekerja, sehingga di kontrakan itu hanya ada dua anak tersebut. Saat itu mungkin pelaku melancarkan aksinya.