MK Tolak Gugatan, Kursi ke 6 Dapil Depok – Bekasi Milik PKS: Selamat Bang Kholid

  • Bagikan
Mohammad Kholid

Inilahdepok.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kursi ke 6 daerah pemilihan (dapil) Kota Depok – Bekasi milik PKS.

Berdasarkan putusan perkara nomor 92-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 itu membuat Mohammad Kholid terpilih menjadi DPR RI.

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mengaku bersyukur atas keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan kursi ke 6 daerah pemilihan (dapil) Kota Depok – Bekasi milik PKS.

Baca Juga :  Sudah Bulat Sugeng Purnomo Mundur dari Pengurus PPP Kota Depok Demi Dukung Pasangan Imam-Ririn

“Alhamdulillah hari ini kami DPD PKS Depok bersyukur, hakim MK memutuskan memenangkan kursi ke 6 dapil Depok Bekasi milik PKS,” kata Imam, Kamis (6/6).

“Kami (DPD PKS Depok) mengucapkan selamat ke Bang Kholid dari PKS yang akan duduk di DPR RI. Semoga amanah dan dapat memperjuangkan aspirasi warga Depok,” tutur Imam.

Baca Juga :  DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada

Dalam gugatan di persidangan MK kata Imam, PKS memiliki dokumen dan saksi yang lengkap sehingga hakim MK menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari partai penggugat.

  • Bagikan