Anggota Komisi X Minta Permendikbudristek nomor 2 tahun 2024 Direvisi

  • Bagikan
Nuroji - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra

Inilahdepok.id – Anggota Komisi X DPR RI Nuroji meminta kepada Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk merivisi Permendikbudristek nomor 2 tahun 2024.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Nuroji meminta kepada para masyarakat tak perlu panik berlebihan.

Sebab, DPR RI sudah memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, guna dimintai penjelasannya soal UKT ini.

Baca Juga :  Ajang Perdana Gebyar KiSA Depok 2024 Digelar di RSUD

“Masyarakat tak perlu khawatir, tak perlu mengadakan aksi, kami sudah menggelar rapat dengan Kemendikbudristek,” ujar Nuroji.

Nuroji mengatakan, kenaikan UKT di beberapa perguruan tinggi karena adanya Permendikbudristek nomor 2 tahun 2024.

Dimana, para rektor perguruan tinggi dibebaskan mengatur UKT masing masing.

“Yang salah satunya, berisikan tentang peruruan tinggi mandiri boleh mencari dana tambahan,”katanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan