Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Balaikota » PPPK Paruh Waktu di Depok Menanti Kepastian Alih Status Jadi Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu di Depok Menanti Kepastian Alih Status Jadi Penuh Waktu

  • account_circle Aditya Rahman
  • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Inilahdepok.id – Kabar mengenai kemungkinan alih status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu menjadi perhatian para pegawai yang saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu di Kota Depok.

Harapan untuk memperoleh status penuh waktu muncul seiring dengan kebutuhan akan kepastian karier, penghasilan, serta masa depan sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

Di Kota Depok sendiri, sebanyak 7.036 orang telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu dan menerima Surat Keputusan (SK) pada Desember 2025. Pengangkatan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok melalui BKPSDM.

PPPK Paruh Waktu Memang Disiapkan sebagai Jalan Tengah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan penataan tenaga non-ASN.

Skema tersebut dibuat sebagai jalan tengah bagi tenaga non-ASN yang telah mengikuti proses seleksi ASN 2024 tetapi belum mendapatkan formasi penuh waktu. Pengangkatan juga mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta ketersediaan anggaran masing-masing instansi.

Dengan demikian, PPPK Paruh Waktu tetap merupakan ASN, tetapi bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan pengaturan waktu kerja dan penghasilan sesuai ketentuan serta kemampuan anggaran instansi.

Kebijakan tersebut secara resmi diatur antara lain melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, yang hingga kini tercatat berstatus berlaku.

Bagi PPPK Paruh Waktu di Depok, isu mengenai kemungkinan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu tentu menjadi kabar yang sangat dinantikan.

Alih status tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian yang lebih besar terhadap pola kerja, penghasilan, serta keberlanjutan karier.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa harapan alih status tidak otomatis berarti seluruh PPPK Paruh Waktu akan langsung berubah menjadi PPPK penuh waktu.

Penetapan kebutuhan ASN tetap berkaitan dengan kebutuhan organisasi, formasi yang tersedia, serta kemampuan anggaran pemerintah.

Karena itu, para PPPK Paruh Waktu perlu menunggu ketentuan resmi dari pemerintah sebelum menyimpulkan bahwa perubahan status akan dilakukan secara otomatis.

Pemerintah Masih Mempertimbangkan Kemampuan Anggaran

Persoalan anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam pengelolaan PPPK.

Kementerian PANRB sebelumnya menjelaskan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu memang mempertimbangkan ketersediaan anggaran instansi.

Pada Mei 2026, pemerintah pusat juga memberikan kepastian kepada pemerintah daerah dan PPPK terkait pengelolaan kepegawaian dan keuangan daerah. Pemerintah menyatakan pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD akan diatur melalui Undang-Undang APBN.

Artinya, persoalan status dan pembiayaan ASN daerah tidak dapat dilepaskan dari kebijakan fiskal pemerintah pusat dan kemampuan keuangan daerah.

Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu Depok?

Dengan jumlah PPPK Paruh Waktu yang cukup besar, kebijakan mengenai kemungkinan peningkatan status menjadi penuh waktu akan menjadi persoalan penting bagi Pemerintah Kota Depok.

Pemkot melalui BKPSDM tentu perlu memperhitungkan kebutuhan pegawai di setiap perangkat daerah, jumlah formasi, beban kerja, serta kemampuan anggaran.

Di sisi lain, para PPPK Paruh Waktu tentu berharap adanya mekanisme yang jelas apabila pemerintah membuka peluang pengalihan status.

Kejelasan tersebut penting agar pegawai dapat mengetahui persyaratan, tahapan, prioritas, serta kemungkinan waktu pelaksanaannya.

Jika ke depan pemerintah membuka mekanisme pengalihan status, kinerja pegawai kemungkinan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan bersama dengan kebutuhan formasi dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, PPPK Paruh Waktu diharapkan tetap menunjukkan profesionalisme dan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Status paruh waktu bukan berarti kualitas pelayanan harus berkurang.

Sebaliknya, kesempatan menjadi bagian dari ASN dapat menjadi momentum bagi para pegawai untuk menunjukkan kompetensi dan kontribusi mereka kepada pemerintah serta masyarakat.

Jangan Mudah Percaya Informasi yang Belum Resmi

Di tengah tingginya perhatian PPPK Paruh Waktu terhadap isu alih status, informasi mengenai perubahan menjadi PPPK penuh waktu sangat mudah menyebar melalui media sosial maupun grup percakapan.

Para pegawai sebaiknya tidak langsung mempercayai informasi yang menyebutkan adanya tanggal pasti pengangkatan, jumlah formasi, besaran gaji, atau jaminan seluruh PPPK Paruh Waktu akan otomatis menjadi penuh waktu, apabila belum disertai regulasi atau pengumuman resmi.

Informasi mengenai kebijakan ASN sebaiknya dikonfirmasi melalui pemerintah pusat, BKN, Kementerian PANRB, maupun BKPSDM Kota Depok.

Bagi ribuan PPPK Paruh Waktu di Depok, status yang diperoleh pada 2025 merupakan sebuah langkah penting setelah bertahun-tahun menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan.

Kini, perhatian mereka tertuju pada masa depan.

Apakah PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu? Kapan mekanismenya diterapkan? Apa saja syaratnya? Dan berapa formasi yang tersedia?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih membutuhkan jawaban resmi dari pemerintah.

Yang jelas, pemerintah telah menyediakan skema PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN. Sementara peluang menuju status penuh waktu harus tetap mengikuti kebijakan, kebutuhan formasi, dan kemampuan anggaran pemerintah.

Bagi PPPK Paruh Waktu di Kota Depok, yang paling penting saat ini adalah menunggu kepastian regulasi sembari terus menjaga kinerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

  • Penulis: Aditya Rahman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajari Depok Gerakkan Indonesia ASRI, Bersih Bersih GDC dan Dorong Penataan Sungai

    Kajari Depok Gerakkan Indonesia ASRI, Bersih Bersih GDC dan Dorong Penataan Sungai

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    InilahDepok.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Arif Budiman, menggerakkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) melalui aksi bersih bersih bersama sejumlah stakeholder di kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Grand Depok City (GDC), Kota Depok, Jumat (28/8/2026). Gerakan tersebut menjadi langkah kolaboratif untuk mendorong kawasan perkantoran GDC agar semakin bersih, nyaman, aman, dan tertata. […]

  • Indonesia vs Malaysia Malam Ini, Duel Strategi John Herdman dan Ujian Garuda di GBK

    Indonesia vs Malaysia Malam Ini, Duel Strategi John Herdman dan Ujian Garuda di GBK

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    Inilahdepok,id –  Perhatian sepak bola Asia Tenggara tertuju ke Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026) malam. Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia dalam pertandingan kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026. Kick-off dijadwalkan pukul 19.30 WIB. Laga ini mempertemukan dua tim yang sama-sama mengawali turnamen dengan kemenangan. Indonesia menundukkan Singapura 2-0, […]

  • Empat Terduga Pelaku Begal di Pancoran Mas Depok Ditangkap, Korban Dibacok Gerombolan Bersenjata

    Empat Terduga Pelaku Begal di Pancoran Mas Depok Ditangkap, Korban Dibacok Gerombolan Bersenjata

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan disertai penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka akibat serangan senjata tajam, sementara sepeda motornya sempat dibawa kabur sebelum akhirnya ditinggalkan pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul […]

  • Faisyal Hermawan: Maulid Nabi Momentum Menjadikan Rasulullah sebagai Teladan Kehidupan

    Faisyal Hermawan: Maulid Nabi Momentum Menjadikan Rasulullah sebagai Teladan Kehidupan

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Ayu Gumintang
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dinilai bukan sekadar momentum untuk mengenang kelahiran Rasulullah, tetapi juga menjadi kesempatan untuk kembali meneladani akhlak dan perjuangan beliau dalam kehidupan sehari-hari. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan, mengatakan kecintaan kepada Rasulullah semestinya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, lantunan shalawat, maupun peringatan […]

  • 10 Tempat Wisata di Kota Depok yang Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

    10 Tempat Wisata di Kota Depok yang Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Ayu Gumintang
    • 0Komentar

    InilahDepok.id – Akhir pekan menjadi waktu yang tepat untuk melepas penat setelah menjalani rutinitas pekerjaan maupun aktivitas sekolah. Tidak perlu selalu pergi jauh ke Bogor, Puncak atau Bandung, karena Kota Depok juga memiliki sejumlah tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi bersama keluarga, pasangan maupun teman. Mulai dari taman kota, wisata alam, situ, waterpark hingga tempat […]

  • Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Berawal dari Tawaran Investasi

    Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Berawal dari Tawaran Investasi

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Ayu Gumintang
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Artis dan presenter Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang ditangani Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menyepakati perubahan status Ruben, yang sebelumnya sebagai terlapor, menjadi tersangka. Kasi Humas […]

expand_less