Berita  

Oh Ini, Alasan KPU RI Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Kota Depok

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Inilahdepok.id – KPU RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Kota Depok, Jawa Barat pada Sabtu (7/9).

Kegiatan itu dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Serentak 2024, lalu kenapa KPU RI gelar simulasi di Kota Depok?

Untuk itu ini penjelasan dari KPU RI. Berdasarkan keterangan Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan kegiatan simulasi diadakan di Kota Depok karena wilayah urban dengan populasi pemilih cukup padat.

Selain itu juga untuk mengetahui pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah urban saat pemilihan pada 27 November 2024 mendatang.

“Depok ini salah satu wilayah urban dengan populasi pemilih cukup padat. Kami juga ingin mengetahui sejauh mana penyelenggara pemungutan suara di wilayah urban,”

“Karena nanti kami punya beberapa klasifikasi, ada wilayah urban, ada wilayah pedesaan dan ada banyak kategori lainnya. Karena kami menyelenggarakan kegiatan simulasi tidak hanya satu,” tuturnya.

Idham menambahkan untuk rata-rata jumlah data pemilih tetap (DPT) satu tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 600 pemilihan.

Baca Juga :  Diskrumkim Kota Depok Angkat Bicara Soal Laporan KPK Terkait Pengadaan SMPN 35 Depok

“600 DPT maksimal (untuk satu TPS),” kata Idham.

Idham menjelaskan tujuan diadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan jumlah DPT maksimal 600 pemilih untuk mengukur efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemungutan suara.

Sehingga bisa mengetahui sampai sejauh mana tingkat akurasi petugas KPPS dalam mengadministrasikan hasil pemungutan suara.

“Simulasi ini baru pertama kali diadakan momen Pilkada serentak,”

Lalu simulasi ini akan diadakan tingkat provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia.

Hal itu bertujuan agar teman-teman KPPS di wilayah dapat mengetahui proses pemungutan dan perhitungan suara, terus catatan catatan apa saja yang harus diperhatikan, sehingga nanti tidak ada masalah.

“Karena kita ketahui ada problem di dalam proses pemungutan penghitungan suara itu bisa berujung pada sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu kami ingin meminimalisir ini,” ungkapnya.

“Karena KPU memang saat ini sedang melakukan proses legal drafting mengenai rancangan peraturan KPU tentang pemungutan penghitungan suara,”

“Maka kami butuh untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan akurasi mengenai proses dan formulir,” tutur Idham.

Idham menambahkan KPU juga akan melaksanakan simulasi kota kosong, namun tidak dilaksanakan di daerah yang ada kotak kosong.

Baca Juga :  Mahasiswa Gelar Edukasi Kebangsaan di SMPN 7 Depok: Bangun Karakter Warga Negara Sejak Dini

“Kami akan mengadakan beberapa simulasi. Termasuk juga simulasi didaerah yang satu Pilkada atau simulasi kotak kosong. Untuk simulasi kota kosong kami laksanakan tidak ditempat Pilkada kota kosong,” ungkapnya.

Ia menambahkan simulasi pemungutan dan penghitungan suara juga berkaitan dengan efektivitas dan efesiensi kerja KPPS di TPS.

Selain itu juga untuk mengetahui tingkat kelelahan para petugas KPPS saat proses tersebut.

“Kita lihat apakah faktor kelelahan ini mempengaruhi tingkat akurasi penulisan hasil atau lainnya, ketika surat suaranya hanya dua kertas suara” kata Idham.

Ketika pemilihan umum (Pemilu) 2024 surat suara ada lima, sedangkan Pilkada serentak ini hanya dua sehingga kerja KPPS lebih ringan.

“Karena hanya 2 surat suara maksimal, hanya 2 surat suara maksimal, kecuali DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Itu satu surat suara,” ungkapnya.

Idham menambahkan hasil simulasi ini akan dievaluasi sama halnya dengan Pemilu 2024 lalu.

“Kami sudah pasti kami melakukan evaluasi syarat verifikasi. Apa yang pernah terjadi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di Pemilu serentak 2024, itu juga kami menjadi catatan khusus dan kami akan perbaiki,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pemahaman Generasi Muda tentang Program JKN, BPJS Kesehatan Hadir di Universitas Gunadarma

Ia mengatakan proses pemilihan pada Pilkada serentak 2024 ini KPU menggunakan formulir sedikit berbeda.

Hal itu untuk memastikan formulir ini mudah digunakan oleh petugas KPPS.

“Penggunaan formulir agak sedikit berbeda. Formulir ini juga bisa menghadirkan akurasi data pada saat proses scanning atau pada saat proses capturing dari formulir C hasil plano ke dalam aplikasi Sirekap,”

Idham melanjutkan “Jadi memang semua hasil evaluasi yang pernah kami lakukan di pemilu sebelumnya itu dari catatan kami untuk kami perbaiki,” ungkapnya.