Inilahdepok.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada pada 22 September 2024.
Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan setelah pendaftaran bakal calon selanjutnya ada perbaikan data pendaftaran.
“Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota tanggal 22 September 2024,” kata Willi, Rabu (28/8).