Inilahdepok.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menyatakan pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) liar di Limo sudah ditutup selama tujuh kali sejak 2009.
Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman mengatakan pengelolaan TPA liar Limo sudah diamankan oleh pihak berwajib karena diduga melakukan pembakaran sampah.
“(Pengelola TPA liar) 1 November 2024 telah ditangkap (polisi) diduga dengan sengaja melakukan pembakaran sampah di lokasi TPA liar Limo,” kata Abdul dikonfirmasi Selasa, 5 November 2024.