Komisi Ix Dpr Ri Kunker Ke RSUD KISA Kota Depok , Bahas Apa?

  • Bagikan
Komisi Ix Dpr Ri Kunker Ke RSUD KISA Kota Depok

Selain itu nantinya RSUD KiSA akan menyediakan beberapa ruangan yang kemudian dijadikan sebagai ruangan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien serta menjamin perlakuan yang sama bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

”Menyikapi akan diberlakukannya KRIS, RSUD KiSA akan mempersiapkan kurang lebih 12 ruangan dengan tiga sampai empat tempat tidur dalam satu kamar. Tidak hanya itu ruang radiologi seperti ruang ct-scan, ruang x-ray, ruang USG dan ruang MRI juga sedang ditinjau kelengkapan alat-alatnya untuk mengetahui alat pemeriksaan kesehataan apa saja yang masih kurang. Dalam hal ini Kemenkes ikut andil dengan memberikan bantuan sebesar 8 miliar di tahun 2024 dan 10 miliar di tahun 2025 nantinya, sebagian besar bantuan tersebut dalam bentuk alat-alat kesehatan,” jelas Sobari.

Baca Juga :  Daftar Hotel Terbaik di Kota Depok Cocok untuk Liburan dan Bisnis

Melalui kolaborasi dari berbagai segmen, kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan pasti dapat tercapai.

Tidak hanya Kemenkes saja, tetapi BPJS Kesehatan juga memiliki peran penting dalam mewujudkan serta menjaga pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Fasilitas Kesehatan (Faskes) agar tetap stabil sesuai aturannya.

Direktur SDM dan Umum Andi Afdal menyampaikan bahwa melalui kegiatan rekredensialing yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada Faskes dapat memastikan mutu layanan yang diberikan kepada peserta JKN akan terus berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Resmi, Inilah Nama-nama dan Perolehan Suara Anggota DPRD Kota Depok Terpilih di Pileg 2024

“Pelaksanaan rekredensialing oleh tim Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan dilakukan kepada semua Faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan agar setiap Faskes dapat menjaga kualitas mutu layanan yang diberikan kepada peserta JKN. Rekredensialing sendiri merupakan kegiatan peninjauan ulang terhadap sarana prasana, kelengkapan SDM serta komitmen Faskes dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta. Harapan kedepannya jika melihat dari Bed Occupancy Rate (BOR) yang saat ini diangka 56 persen dengan asumsi masyarakat banyak yang sehat sehingga keterisian tempat tidur jauh dibawah yang disampaikan oleh Kemenkes yaitu dibawah 80 persen,” tutup Andi.

  • Bagikan