Inilahdepok.id – Bawaslu Kota Depok menerima laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
Warga Kecamatan Cipayung yang melaporkan seorang oknum Anggota DPRD Kota Depok diduga berkampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2 di tempat ibadah yakni masjid.
Warga tersebut melaporkan itu ke Bawaslu pada Kamis (24/10). Di mana Bawaslu telah menerima laporan tersebut untuk selanjutnya melakukan kajian awal.