Sementara itu Keluarga almarhum Martinus Reza Panjaitan anggota Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok mendapat asuransi kematian karena Pemerintah Kota Depok telah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya kemarin melayat ke rumah duka Martinnius Reza Panjaitan kru Damkar Kota Depok yang meninggal karena kecelakaan kerja akibat kebakaran di Pasar Cisalak. Saya akan mengurus asuransi kematian untuk keluarga almarhum,” kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono yang kini cuti.
Imam menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Depok telah mendaftar asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi para honorer, baik OB, pesapon, petugas damkar, petugas persampahan, dan para guru honorer.
Termasuk almarhum Martinus kata Imam terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga keluarga almarhum mendapat santunan kematian.
“Pemda Depok yang telah memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para staf yang bekerja di lingkungan Pemda. Ketika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan Santunan,” kata Imam.
Imam berharap bantuan santunan kematian almarhum Martinus bisa membantu keluarga yang ditinggalkan.
Dan meneruskan pendidikan anak dan meringankan semua urusan almarhum termasuk pemakaman.
“Saya harap bantuan santunan bisa membantu keluarga almarhum dapat meneruskan pendidikan anaknya, serta meringankan pengurusan pemakamannya,” tutur Imam.
Perlu diketahui bahwa santunan kematian yang diterima keluarga Martinus sebesar Rp290 juta.