Inilahdepok.id – Disrumkim Kota Depok melakukan rehab sarana prasarana di tahun 2024 sebanyak 10 bangunan dengan menelan APBD 2024 sebesar Rp11,2 miliar.
Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan 10 bangunan sarana prasarana ada gedung Gedung Dibaleka senilai Rp3,9 miliar.
Dadan mengatakan dari 10 bangunan yang direhabilitas sudah ada delapan yang sudah selesai.
Ia menyebutkan realisasi pembangunan sudah mencapai 80 persen dengan menggunakan APBD 2024.