Berita  

Penanganan Sampah di TPA Cipayung Depok dengan Insinentor dan Bangun TPST

TPA Cipayung Depok

Inilahdepok.id – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan melakukan penanganan sampah dengan alat daur ulang sampah insinerator untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang sudah overload.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan alat ini direncanakan ditempatkan di tiap RW.

“Insinerator ini alat daur ulang sampah dengan cara dibakar dan jadi abu. (Direncanakan ditempatkan di RW),” kata Imam.

Imam mengatakan kapasitas untuk satu alat daur ulang tersebut untuk 5 ton perhari.

Baca Juga :  Komitmen Imam - Ririn Nomor Urut 1 Lanjutkan Bangun Masjid Raya Margonda

Namun saat ini Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tengah melakukan uji petik kelayakan alat tersebut.

“Organik dan non organik bisa digunakan insinerator jadi abu kan sedikit. Sekarang sedang dikaji dan uji petik kelayakan,” kata Imam.

Imam mengatakan bagi pengurus RW di Kota Depok yang ingin mengolah sampah dengan alat tersebut diberikan dana insentif.

“Jadi semua RW yang mau mengolah sampah dengan incinerator kita kasih dana insentif untuk pengolahan sampah,” kata Imam.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Marak di Kota Depok, Satpol PP Buka Layanan Lapor

Sementara itu Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan DLHK Kota Depok Ardan Kurniawan menambahkan selain insinerator penanganan sampah untuk mengurangi beban TPA Cipayung juga tengah dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tahun ini.

Hasil dari TPST ini kata Ardan menghasilkan bahan bakar atau RDF. TPST ini bantuan dari Kementerian PUPR melalui program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP).

“Kami harap 2025 sudah selesai dan bisa dioperasikan,” kata Ardan.