Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Dilarang Kampanye di Tempat Ibadah dan Sarana Pendidikan

  • Bagikan
ilustrasi larangan kampanye ditempat ibadah

“Perguruan tinggi boleh, tapi harus ada izin dan di hari Sabtu dan Minggu. Intinya tidak menganggu kegiatan belajar mengajar,” ungkap Willi.

Willi mengatakan masa kampanye calon kepala daerah ini dilaksanakan selama 60 hari. Mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

  • Bagikan