“Tempat ibadah tidak boleh dijadikan kampanye calon wali kota dan wakil wali kota,” kata Willi di Depok.
Namun ada pengecualian kampanye boleh diadakan di sarana pendidikan yakni perguruan tinggi. Namun harus ada izin dari pihak kampus.
“Tempat ibadah tidak boleh dijadikan kampanye calon wali kota dan wakil wali kota,” kata Willi di Depok.
Namun ada pengecualian kampanye boleh diadakan di sarana pendidikan yakni perguruan tinggi. Namun harus ada izin dari pihak kampus.