Inilahdepok.id – Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut berpolitik secara terang-terangan dan menggunakan simbol pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Depok Supian – Chandra.
Ketiga ASN di Pemerintahan Kota Depok bertugas di tiga Instasi pemerintah kota yakni di Kelurahan Tapos, SDN Pondok Cina 1 dan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyalamatan (Damkar).
“Ada tiga ASN yang ketahuan secara jelas-jelas diduga mendukung dan menghadiri acara pasangan calon Supian dan Chandra saat sosialisasi,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Keluarga Besar Bang Imam (KBBI), Rudi Setiawan melalui keterangannya, Rabu (18/9).
Rudi menegaskan ASN wajib netral. Karena diatur oleh undang-undang dan Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 dalam kewajiban dan larangan, bagi ASN yang melanggar netralitas akan diberikan sanksi kode etik maupun disiplin.