“Bahwa dari hasil pembahasan akhir Pansus satu menyepakati
rancangan peraturan daerah Kota Depok tentang pengelolaan pemakaman untuk dilanjutkan menjadi peraturan daerah,” kata Fransiscus.
Sementara itu Ketua Pansus 2 DPRD Kota Depok Babai Suhaemi mengatakan pansus 2 ini membahas dua raperda yaitu Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan Cagar Budaya.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, pansus 2 telah menyepakati kedua Raperda tersebut untuk dapat diproses
lebih lanjut,” kata Babai.