Inilahdepok.id – Tersangka kasus penganiayaan dua balita di penitipan anak wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok akan diperiksa kejiwaannya.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menegaskan motif tersangka masih didalami.
“Motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya,” kata Arya, Jumat (2/8).