Inilahdepok.id – Tersangka penganiayaan balita MI di tempat penitipan anak di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok ditangkap polisi.
Kini Polisi tengah melakukan penelusuran terkait kasus tersebut untuk mengetahui korban lain.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pihaknya tengah menelusuri tiga video didapat dalam kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada korban lagi atau tidak.
“Jadi memang kita temukan 3 video di hari dan tanggal berbeda dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang didalam video yang diperlakukan kasar atau kekerasan oleh pelaku,” kata Arya, Kamis (1/8).
Selain itu juga polisi memeriksa empat saksi. Di mana hasil pemeriksaan keempat saksi ini sebagai penguat MI terbukti melakukan penganiayaan terhadap balita di daycare.