Kasus Katrol Rapor Pihak Disdik Datangi Kejaksaan Negeri Kota Depok

  • Bagikan
Kasus Katrol Rapor ( foto: ilustrasi ari arjuno /id )

Inilahdepok.id – Kasus katrol rapor terjadi SMPN 19 Depok berbutut panjang.

Terbaru Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Depok.

Sutarno datang untuk menyampaikan hasil audit SMPN 19 dari bInspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek Dikti.

“Rekomendasi atau yang ditemukan Itjen disampaikan ke kami dinas pendidikan dan juga tembusannya dilanjutkan ke APH, untuk dilakukan tindaklanjut berikutnya apakah ada hal-hal lain yang harus ditindaklanjuti terkait surat ataupun hasil audit dari Itjen Kemendikbud,” kata Sutarno, Jumat (26/7).

Baca Juga :  KPU Kota Depok Sosialisasi Pilkada ke Segmen Buruh

Rekomendari yang diberikan Itjen Kemendikbud dilaporkan ke kejaksaan.

  • Bagikan