“Diduga uang itu digunakan untuk pinjam meminjam ke orang berinisial L,” kata Rudi.
Sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, Rudi Samin dan tim sempat berulang kali melayangkan somasi terhadap pelaku. Namun sayangnya tak digubris. Saat ini kasusnya tengah dalam penyelidikan Polres Metro Depok.
Lebih lanjut Rudi Samin mengungkapkan, rata-rata korbannya ini adalah orang susah. Di dalamnya ini ada uang anak yatim, ada orang uang yang mau melahirkan, ada yang keluarganya cacat.