Inilahdepok.id – Yayasan Al Muawwanah di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos Kota Depok melaksanakan kegiatan tahunan yaitu khitanan masal, dan memberikan santunan ke anak yatim dan kaum dhuafa di momen Tahun Baru Islam 1446 H.
“Alhamdulillah, kegiatan tahunan bisa dilaksanakan. Dengan sunatan massal dan santunan anak yatim dan duafa,” kata Ketua Pembina Yayasan Al Muawwanah Haribowo, Minggu (7/7).
Haribowo mengatakan ada 30 anak yang mengikuti kegiatan khitanan massal. Jumlah itu kata dia dibatasi.
Baca Juga : Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kontrakan Wilayah Pondok Cina Depok: Alami Luka di Leher
Lalu untuk jumlah santunan anak yatim 30 dan duafa pun sama 30 orang.
“Alhamdulillah kita mengislamkan 30 anak. Mereka ada yang dari luar Cimpaeun,” kata Haribowo.