Bawaslu Depok Pantau Pergerakan ASN di Media Sosial Jelang Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Depok Pantau Pergerakan ASN di Media Sosial Jelang Pilkada Serentak 2024

Inilahdepok.id – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 yaitu pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota Bawaslu Depok tetap memantau pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bawaslu Kota Depok berkoordinasi dengan Pokja ASN di pemerintahan kota tersebut.

“Kami Bawaslu Depok meminta agar ASN di di jajaran Pemkot Depok menjaga netralitas selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung. Dan kami koordinasikan dengan Pokja ASN di Pemkot Depok,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Depok Andriansyah dikonfirmasi, Kamis (4/7)

Baca Juga :  Rilis Jingle Lagu, PKS - Partai Golkar Deklarasi Pasangan Imam - Ririn Juli Ini

Andriansyah mengatakan pengawasan netralitas ASN tetap dilakukan meski pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota belum dibuka.

Selain itu juga Bawaslu Kota Depok juga melakukan pengawasan konten di media sosial yang diupload oleh ASN.

Pengawasan konten di media sosial itu kata Andriansyah dilakukan saat masa kampanye pilkada dimulai.

“Saat ini pengawasan juga tetap kita lakukan. Untuk pengawasan di media sosial. Itu nanti kita lakukan kalau masa kampanye sudah mulai,” kata Andriansyah.

Saat ini Bawaslu Depok kata Andriansyah tengah melakukan pengawasan tahapan pilkada yaitu pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data yang dilakukan oleh petugas pantarlih.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Depok Bentuk Forum Warga Jelang Pilkada Serentak 2024

“Kita tengah lakukan pengawasan pantarlih yang melakukan coklit. Dengan harapan coklit ini dilakukan sesuai dengan aturan berlaku,” kata Andriansyah.

Andriansyah mengatakan dalam proses coklit Bawaslu Depok menemukan data pemilih dalam satu Kartu Keluarga (KK) namun tempat pemungutan suara (TPS) berbeda.

“Kami temukan di lapangan data pemilih di satu KK ini berbeda TPS. Kami harap pantarlih melakukan coklit sesuai prosedur,” pungkasnya.