Inilahdepok.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin menyebutkan ada 24 ribu warga Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tinggal di Depok akan masuk data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Kurang lebih 24 ribu warga DKJ yang tinggal di Depok. Namun mereka harus lengkap administrasi kependudukan. Artinya untuk bisa di data sebagai pemilih kan harus pindah KTP karena kan yang di sana (DKJ) sudah terhapus,” kata Wili Sumarlin dikutip.
Wili mengatakan jumlah 24 ribu warga DKJ yang tinggal di Depok ini bisa mengikuti memilih di pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota Depok serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.
Namun mereka harus mengurus administrasi atau pindah KTP Depok dan diurus di Disdukcapil Kota Depok.