Gugatan di Tolak MK, KPU Resmi Tetapkan 50 Anggota DPRD Periode 2024-2029

  • Bagikan
KPU Resmi Tetapkan 50 Anggota DPRD Periode 2024-2029

Inilahdepok.id – Pasca partai gugatan hasil pileg 2024 di Mahkamah Konsitusi(MK) berakhir ditolak.

Hal itu membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan 50 angggota calon Anggota DPRD terpilih.

Penetapan 50 anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 ini dalam rapat pleno di wilayah Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cilodong, Selasa (28/5).

Baca Juga :  Partai Golkar Depok lakukan Penguatan Hadapi Pilkada 2024

“(Baru ditetapkan) karena ada partai yang mengguat hasil pileg DPRD Kota Depok di dapil 5 Cilodong-Tapos (di Mahkamah Konsitusi atau MK). Jadi penetapan kami tunda,” kata Ketua KPU

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan