Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Penyelundupan 73 Ribu Benih Lobster Terbongkar di Depok, Polisi Buru Pemodal Jaringan Internasional

Penyelundupan 73 Ribu Benih Lobster Terbongkar di Depok, Polisi Buru Pemodal Jaringan Internasional

  • account_circle Aditya Rahman
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

InilahDepok.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan 73 ribu benih bening lobster (BBL) yang diduga akan dikirim ke luar negeri dengan tujuan akhir Vietnam.

Dalam kasus ini, dua tersangka telah ditangkap, sementara polisi masih menelusuri pemodal dan jaringan yang diduga berada di balik aktivitas ilegal tersebut.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian setelah penyidik menemukan lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan sementara dan mengemas ulang benih lobster di kawasan Jalan Cinere Raya, Kota Depok, Jawa Barat. Lokasi tersebut kini telah dipasangi garis polisi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, mengatakan benih lobster itu berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat.

Sebelum dikirim ke luar negeri, benih lobster diduga dibawa ke Depok untuk dikemas ulang atau repacking.

Dua tersangka yang ditangkap adalah Raffles Valentino Jose Rijal dan Ferdi Avansah. Keduanya diduga berperan sebagai pelaku lapangan yang menjalankan perintah untuk mengambil dan mengangkut benih lobster.

Berdasarkan keterangan kepolisian, petugas menyita 12 boks berisi sekitar 73 ribu benih lobster. Nilai benih lobster yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan mencapai Rp5,8 miliar.

Polisi menduga pengiriman dilakukan melalui jalur distribusi berantai. Setelah melewati sejumlah wilayah di Indonesia, benih lobster diduga akan dibawa menuju negara lain, termasuk Malaysia, Singapura, Kamboja, hingga Vietnam.

Diduga Beraksi Puluhan Kali

Pengembangan penyidikan mengarah pada dugaan aktivitas penyelundupan dalam skala yang lebih besar.

Dalam keterangannya pada Rabu (21/10/2026), Irhamni menyebut jaringan yang didalami penyidik diduga telah menjalankan aktivitas tersebut sebanyak 40 kali dalam kurun waktu sekitar empat bulan.

Dari rangkaian aktivitas yang disebutkan polisi itu, jumlah benih lobster diperkirakan mencapai sekitar 3,5 juta ekor. Dengan menggunakan acuan harga Rp80 ribu per ekor, nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai Rp280 miliar.

Angka tersebut merupakan estimasi nilai dari rangkaian aktivitas yang sedang didalami, bukan nilai dari 73 ribu benih lobster yang disita dalam pengungkapan kasus ini. Polisi masih menelusuri pihak-pihak yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.

Polisi Telusuri Pemodal dan Jalur Distribusi

Penyidik masih mendalami asal-usul benih lobster, pihak yang diduga memasok, pemodal, serta calon penerima di luar negeri. Penelusuran juga diperlukan untuk mengetahui aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini memperlihatkan bahwa dugaan penyelundupan sumber daya perikanan dapat melibatkan rantai distribusi yang melampaui batas wilayah Indonesia.

Karena itu, pengungkapan perkara tidak hanya berfokus pada pengangkut barang, tetapi juga pada pihak yang diduga mengatur dan membiayai kegiatan tersebut.

Kepolisian menyatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan dugaan kejahatan tersebut.

Pengembangan kasus masih berlangsung. Polisi berupaya mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemodal dan jaringan distribusi internasional.

Pengungkapan ini diharapkan dapat membantu mencegah penyelundupan benih lobster sekaligus melindungi sumber daya perikanan Indonesia.

Namun, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan yang berlaku.***

  • Penulis: Aditya Rahman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asap Karhutla Sempat Masuk Jabodetabek, BMKG Ungkap Kondisi Terbaru: Warga Depok Jangan Abaikan Kualitas Udara

    Asap Karhutla Sempat Masuk Jabodetabek, BMKG Ungkap Kondisi Terbaru: Warga Depok Jangan Abaikan Kualitas Udara

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    InilahDepok.id – Sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sempat terdeteksi memasuki atmosfer wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Kabar ini menjadi perhatian masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kualitas udara dan dampaknya bagi kesehatan. Namun, ada perkembangan terbaru yang perlu diketahui. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa pada Sabtu, 17 […]

  • Hari Kesaktian Pancasila 2026, Supian Suri: Pancasila Modal Bangsa untuk Terus Bertahan

    Hari Kesaktian Pancasila 2026, Supian Suri: Pancasila Modal Bangsa untuk Terus Bertahan

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Ayu Gumintang
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id –  Wali Kota Depok Supian Suri menjadi pembina upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat Kota Depok Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Apel Balai Kota Depok, Kamis (1/10/2026). Upacara tersebut diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, para pejabat, lurah, serta sejumlah perwakilan peserta lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Supian […]

  • Lapas Cibinong Disorot: Ada Hunian Mewah, Dugaan Sewa, hingga Pungli Keluarga Napi

    Lapas Cibinong Disorot: Ada Hunian Mewah, Dugaan Sewa, hingga Pungli Keluarga Napi

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas hunian yang disebut tidak lazim bagi warga binaan dalam inspeksi mendadak, Rabu (23/9/2026). Di kawasan belakang lapas, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan terpisah yang bentuk dan fasilitasnya menyerupai rumah petak atau vila mini. Di dalamnya terdapat […]

  • Evaluasi Puskesmas Tapos Berlanjut, Dinkes Depok Gandeng Tim Independen RSPAD

    Evaluasi Puskesmas Tapos Berlanjut, Dinkes Depok Gandeng Tim Independen RSPAD

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Ari Arjuno
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Evaluasi terhadap UPTD Puskesmas Tapos, Kota Depok, terus berlanjut setelah kasus persalinan yang berujung pada meninggalnya bayi dan pengangkatan rahim seorang ibu mendapat perhatian publik serta DPRD Kota Depok. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok kini menyiapkan audit secara independen melalui mekanisme Maternal Perinatal Surveillance Response (MPSR). Untuk menjaga objektivitas, Dinkes menggandeng tim medis […]

  • Sebelum Beli Mobil Listrik, Wajib Tahu 7 Kelebihan dan Kekurangannya di Indonesia

    Sebelum Beli Mobil Listrik, Wajib Tahu 7 Kelebihan dan Kekurangannya di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Ari Arjuno
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Mobil listrik semakin mudah ditemukan di jalanan Indonesia. Perkembangan teknologi kendaraan listrik dalam beberapa tahun terakhir membuat masyarakat memiliki pilihan baru selain mobil berbahan bakar bensin atau diesel. Bagi sebagian orang, mobil listrik menawarkan biaya operasional yang lebih rendah, kabin yang senyap, serta teknologi yang semakin canggih. Namun, di balik sejumlah keunggulan tersebut, […]

  • PBNU Resmi Umumkan Kepengurusan 2026–2031, Gus Kikin Mulai Berkhidmah

    PBNU Resmi Umumkan Kepengurusan 2026–2031, Gus Kikin Mulai Berkhidmah

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Aditya Rahman
    • 0Komentar

    Inilahdepok.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengumumkan susunan kepengurusan masa khidmah 2026–2031. Struktur baru tersebut diumumkan di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Rabu (30/9/2026) malam, setelah proses penyusunan kepengurusan pasca-Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, rampung. Pengumuman tersebut dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, […]

expand_less