Berita  

Polisi Telusuri Tiga Video Kasus Penganiayaan Balita di Penitipan Anak

Polisi Telusuri Tiga Video Kasus Penganiayaan Balita di Penitipan Anak (foto: (Instagram @komisico) )

Inilahdepok.id – Tersangka penganiayaan balita MI di tempat penitipan anak di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok ditangkap polisi.

Kini Polisi tengah melakukan penelusuran terkait kasus tersebut untuk mengetahui korban lain.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pihaknya tengah menelusuri tiga video didapat dalam kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada korban lagi atau tidak.

“Jadi memang kita temukan 3 video di hari dan tanggal berbeda dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang didalam video yang diperlakukan kasar atau kekerasan oleh pelaku,” kata Arya, Kamis (1/8).

Baca Juga :  Dukung Operational Excellence, PLN UIT JBB Resmikan Electrical Training Center

Selain itu juga polisi memeriksa empat saksi. Di mana hasil pemeriksaan keempat saksi ini sebagai penguat MI terbukti melakukan penganiayaan terhadap balita di daycare.

“Kita sudah periksa 4 orang saksi dan sudah dapatkan keterangan yang cukup valid berdasarkan bukti yang cukup,” ujarnya.

Arya mengatakan ketika diamankan tersangka tidak membatah telah melakukan penganiayaan balita di tempat penitipan anak.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Kota Depok Dilaporkan Cabuli Siswi SMP, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Paling penting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya,”

“Jadi tidak menyangkal, jadi yang melakukan kekerasan terhadap balita ini itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di polres,” ungkapnya