Inilahdepok.id – Tersangka penganiayaan balita MI di tempat penitipan anak di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok ditangkap polisi.
Kini Polisi tengah melakukan penelusuran terkait kasus tersebut untuk mengetahui korban lain.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pihaknya tengah menelusuri tiga video didapat dalam kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada korban lagi atau tidak.
“Jadi memang kita temukan 3 video di hari dan tanggal berbeda dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang didalam video yang diperlakukan kasar atau kekerasan oleh pelaku,” kata Arya, Kamis (1/8).
Selain itu juga polisi memeriksa empat saksi. Di mana hasil pemeriksaan keempat saksi ini sebagai penguat MI terbukti melakukan penganiayaan terhadap balita di daycare.
“Kita sudah periksa 4 orang saksi dan sudah dapatkan keterangan yang cukup valid berdasarkan bukti yang cukup,” ujarnya.
Arya mengatakan ketika diamankan tersangka tidak membatah telah melakukan penganiayaan balita di tempat penitipan anak.
“Paling penting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya,”
“Jadi tidak menyangkal, jadi yang melakukan kekerasan terhadap balita ini itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di polres,” ungkapnya