Polres Metro Depok Sediakan Layanan Gratis Penitipan Motor untuk Pemudik Lebaran 2025

  • Bagikan
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras

Saat ini, Polres Metro Depok sedang mempersiapkan area parkir khusus untuk menampung kendaraan para pemudik.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat hanya perlu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi.

“Persiapannya kemungkinan sudah selesai pada hari Selasa atau Rabu. Jadi, mulai Minggu ini masyarakat sudah bisa menitipkan kendaraannya. Persyaratannya cukup membawa motor beserta surat-suratnya,” jelasnya.

Baca Juga :  PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada Tahun 2023: Laba Bersih Capai RpRp22,07 Triliun

Kombes Abdul Waras menegaskan bahwa tidak ada batasan kuota untuk penitipan kendaraan. Selama kapasitas masih tersedia, masyarakat dapat menitipkan motor mereka di lokasi yang telah disediakan oleh kepolisian.

“Kami menyiapkan fasilitas seluas-luasnya untuk masyarakat Depok. Saat ini, kami hanya menerima kendaraan roda dua. Untuk kendaraan roda empat, sementara belum bisa kami layani,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Metro Depok Ungkap Kasus Jual Beli Bayi: 2 Bayi akan Dijual ke Bali

Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang hendak mudik agar merasa lebih tenang dan nyaman meninggalkan kendaraannya selama periode libur Lebaran 2025.***

  • Bagikan