“Ada tiga orang ya kebetulan memang tidak diperpanjang lagi kontraknya jadi enggak cuma satu,” tuturnya.
Ia menjelaskan tidak memperpanjang kontrak karena masa berlaku sudah habis. Kontrak kerja tiga orang ini status PKTT berakhir tanggal 31 Desember 2024.
“Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Kota Depok. Ini kita ada evaluasi tiap tahunnya dan itu menyatakan bahwa memang tidak bisa diperpanjang,” ungkap Tessy.