“Ada penilaian. Layak diperpanjang atau tidak. Jangankan PKTT, tenaga honorer, PNS juga ada penilaian,” ungkap Nina.
Plt. Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Depok Tessy Haryati membenarkan pemberhentian kontrak Sandy petugas Dinas Pemadam Kebakaran.
“Dokumen (pemberhentian kontrak kerja) dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen bidang PO,” kata Tessy.
Pemutusan kontrak kerja status PKTT kata Tessy bukan hanya Sandy. Namun ada tiga orang termasuk yang bersangkutan.