Ardan mengatakan untuk mengantisipasi dan warga sadar buang sampah bisa merugikan. DLHK Kota Depok melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) bersama Satpol PP Kota Depok.
“Kami lakukan patroli bersama Satpol PP melakukan OTT melalui Tim Gerakan Pemburu sampah liar (GEMPUR) bersama Pol PP akan melakukan OTT terhadap titik-titik yang rawan menjadi area pembuangan sampah liar,” tutur Ardan.
Selama kegiatan tim Gempur bergerak selama 2024 ini ada 17 orang terjaring OTT.
“Sepanjang tahun 2024 yg terjaring OTT sampah luar sudah 17 orang,” ucap Ardan,” kata Ardan.
Ardan mengatakan jika warga yang membuang sampah sembarangan tertangkap OTT, akan dibawa ke sidang tindak pidana ringan (tipiring). Dia pun mengimbau warga untuk tertib dalam mengelola sampah agar mencegah banjir.