Berita  

Pemkot Depok Bentuk Badan Riset Dan Inovasi Daerah

Gedung Pemkot Depok

Inilahdepok.id – Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna mengatakan Pemerintah Kota Depok mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

“Struktural Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru usulan Pemerintah Kota Depok cuma menambah bagian riset di Bappeda. Jadi Bapberida atau Badan Perencanaan dan Pengembangan Riset Daerah,” kata Ade.

Ade mengatakan SOTK ini lanjutan dari Kemendagri untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Baca Juga :  Buat Anak Muda, Pemkot Depok Siap Fasilitasi Magang Kerja di Luar Negeri: Gaji Besar

Hal itu bertujuan untuk mendukung pembangunan dan perkembangan Kota Depok di bidang infrastruktur, pemerintah, lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan dan lainya.

“Semua dikonsolidasikan di badan itu sehingga pemerintah kedepan bisa lebih baik lagi dengan ada hasil-hasil riset. Setelah diputuskan, ada perwal . Tahun depan sudah ada,” kata Ade.

Sementara itu Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan arahan Kemendagri Pemerintah Kota Depok menambahkan bidang riset di organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  Pemkot Depok Salurkan Pangan Lokal Bergizi ke Ibu Hamil dan Balita Serentak di 63 Kelurahan

Kata Idris, bidang ini akan masuk di Bappeda. Dengan adanya BRIDA di Pemerintah Kota Depok bisa digunakan untuk penelitian.

“Jadi kita bisa buat penelitian dan sangat menguntungkan bagi kita,” ucap Idris.