Pemkot Depok Bentuk Badan Riset Dan Inovasi Daerah

  • Bagikan
Gedung Pemkot Depok

Inilahdepok.id – Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna mengatakan Pemerintah Kota Depok mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

“Struktural Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru usulan Pemerintah Kota Depok cuma menambah bagian riset di Bappeda. Jadi Bapberida atau Badan Perencanaan dan Pengembangan Riset Daerah,” kata Ade.

Ade mengatakan SOTK ini lanjutan dari Kemendagri untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Baca Juga :  Rayakan HUT RI Ke-79, Donasi Pegawai PLN Nyalakan 7.357 Listrik Gratis bagi Keluarga Kurang Mampu

Hal itu bertujuan untuk mendukung pembangunan dan perkembangan Kota Depok di bidang infrastruktur, pemerintah, lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan dan lainya.

  • Bagikan