Berita  

Pria Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri Digagalkan Damkar Depok dan Anggota Polsek Bojongsari

Petugas Damkar Kota Depok dan Anggota Polsek Bojongsari saat di lokasi kejadian perkara pria yang hendak melakukan percobaan bunuh diri karena di PHK. (Dok. Polsek Bojongsari)

Inilahdepok.id – Seorang pria di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat gagal bunuh diri dengan menengak obat nyamuk cair merek Baygon karena diduga galau diberhentikan bekerja.

Aksi percobaan bunuh diri pun digagalkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dan Anggota Polsek Bojongsari.

“Kejadian 29 Oktober sekitar 21.21 WIB pria ini akan melakukan percobaan bunuh diri dengan mencoba meminum Obat nyamuk dan mengirim gambar dengan gambar baygon dan bertuliskan pamit mungkin ga sampai 34 di group WhatsApp,” kata Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari melalui keterangannya.

Baca Juga :  Voxpol Center Research and Consulting Rilis Survei Pilkada Depok, Hasilnya Paslon Imam-Ririn Unggul 51,7 Persen

Kemudian saksi 1 yang merupakan teman korban sedang memainkan handphone (HP) melihat pesan di grup WhatsApp.

Setelah melihat gambar itu, teman pelaku pun menginformasikan ke Damkar Kota Depok.

“Temanya lihat di grup WhatsApp gambar Baygon. Pria itu mau meminum
obat nyamuk. Lalu saksi melaporkan ke anggota damkar dan menghubungi anggota Polsek Bojongsari,” kata Fauzan.

Tak lama berselang anggota Polsek Bojongsari yang sedang piket menuju ke rumah pria tersebut dan melakukan pencegahan perbuat tersebut.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini, 14 Agustus 2025: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan Ringan Sore

Selain itu orang tua pria yang hendak bunuh diri itu dihubungi oleh anggota Polsek Bojongsari.

“Anggota sampai di TKP lalu mencegah perbuatan pelaku tersebut yang akan mencoba melakukan bunuh diri. Lalu mencoba menghubungi saksi 2 (ibu pelak ),”

“Setelah sampai di kediaman pelaku saksi 2 langsung menasehati si pelaku agar tidak melakukan perbuatan tersebut. Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena ke PHK di Kantor,” pungkasnya.