Warga Cipayung Depok Laporan Oknum Anggota DPRD ke Bawaslu Soal Kampanye di Masjid

  • Bagikan
Warga Cipayung Depok Laporan Oknum Anggota DPRD ke Bawaslu

Jundi mengatakan bukti laporan sudah diserahkan ke Bawaslu Kota Depok dan mendatangkan saksi.

“Kami serahkan bukti dalam laporan. Alhamdulillah kami menunjukkan bukti-bukti. Laporan kami layak dan diterima. Kami mendapat tanda terima dari Bawaslu Kota Depok,” kata Jundi.

Jundi mengatakan laporan ke Bawaslu Kota Depok diduga oknum Anggota DPRD Kota Depok mengkampanyekan pasangan calon Supian Suri dan Chandra Rahmansyah di dalam masjid.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UIT JBB Kumpulkan 2,33 Ton Sampah

Kegiatan yang dilakukan oleh oknum tersebut di Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung pada tanggal 19 Oktober 2024.

“Kegiatan diduga kampanye salah satu calon di masjid sekitar jam 10 malam lebih. Untuk diterima laporan ini berharap ditindaklanjuti dan biar Bawaslu yang menganalisis,” kata Jundi.

  • Bagikan