KPU Kota Depok Larang Timses Pasang APK di Jalan Margonda, Juanda dan Arif Rahman Hakim

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi Larangan pasang APK di jalan Margonda, Juanda dan AR Hakm

Lalu pasangan calon Supian Suri dan Chandra Rahmansyah di beberapa titik. Namun KPU Kota Depok masih melakukan koordinasi dengan pihak bidang aset di Pemerintah Kota Depok.

“KPU Depok menyediakan APK di titik sentral. Kita koordinasi dengan bagian aset titik mana yang dipasang baliho,” ungkap Willi.

Willi mengatakan dua pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Depok 2024 telah ditetapkan nomor urut.

Baca Juga :  Depok Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024, Wali Kota Idris: Bentuk Etika Berdemokrasi

Nomor urut 1 untuk pasangan Imam-Ririn dan nomor urut 2 untuk pasangan Supian-Chandra.

“Kami sudah tetapkan nomor urut sesuai pleno terbuka digelar di Hotel Bumi Wiyata Senin 23 September,” kata Willi.

  • Bagikan