Ari mengatakan Dishub Kota Depok memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di perempatan UKI Jalan Pitara, yang berlaku sejak 2 September hingga 10 November 2024.
Seperti, kendaraan roda dua dari arah Simpang Lima Sengon dapat melintas melalui Jalan Mandor Ancol menuju Jalan Keadilan.
Sementara kendaraan roda empat akan diarahkan belok kanan melalui Jalan Kali Licin menuju perempatan Mampang.
Kemudian, untuk kendaraan dari arah utara melalui Jalan Kali Licin, kendaraan roda dua diarahkan belok kanan menuju Jalan Mandor Ancol, dan kendaraan roda empat diarahkan belok kiri ke arah Simpang Lima Sengon.
Kendaraan dari arah selatan, baik roda dua maupun roda empat, yang datang dari Cipayung dapat mengambil rute melalui Jalan Bonang Raya menuju Jalan Keadilan.