Polres Metro Depok Ungkap Kasus Jual Beli Bayi: 2 Bayi akan Dijual ke Bali

  • Bagikan
Polres Metro Depok Ungkap Kasus Jual Beli Bayi

“Kita lakukan penahanan termasuk yang mengorganisir (jual beli bayi), yang menyebarkan melalui iklan, juga yang akan menjual bayi tersebut di Bali,” tutur Arya.

Kasus TPPO ini diungkap awalnya di Kota Depok kata dia pelaku berasal dari luar Depok.

“Penyelidikannya kita mulai laporan karena memang kejadian awalnya di Depok. Setelah itu kita berusaha untuk mengembangkan kejadiannya, tindak pidananya dan kita dapati tersangka utama yang menjual bayi ini ada di Bali.

Baca Juga :  Hari Anak Nasional, Srikandi PLN UIT JBB Goes To School

“Dan ini sudah selesai dilakukan penahanan kurang lebih 2 minggu yang lalu,” kata Arya.

Arya menambahkan kasus MA memberikan operasional kepada RIDA dan APSA untuk membeli bayi sebesar Rp.25.000.000 untuk satu bayi.

Dengan rincian Rp15.000.000 diberikan ke orang tua bayi dan Rp10.000.000 untuk biaya rumah sakit atau bidan.

“Uang tersebut diberikan kepada RIDA atau APSA dengan cara di transfer.
Lalu MA menjual bayi kepada Adopter sebesar Rp.45.000.000 untuk satu bayi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Metro Depok Datangi Klinik Kecantikan di Beji Timur Terkait Meninggalnya Seorang Wanita

Untuk itu dua bayi itu jenis laki-laki dan perempuan dititipkan sementara di RSUD Khidmat Sehat Afiat (KISA) Kota Depok.

  • Bagikan