SK Partai Gerindra Buat Pasangan Supian- Chandra Terbit Jelang Pendaftaran di KPU

Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kota depok Nuroji

Inilahdepok.id – Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Nuroji mengatakan terkait surat keputusan (SK) penetapan calon wali kota dan wakil wali kota dari DPP Partai Gerindra akan diberikan di penghujung waktu jelang pendaftaran di KPU.

Ia menyakini SK penetapan calon wali kota dan wakil kota diberikan ke pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.

“Biasanya Partai Gerindra, seminggu sebelum sebelum (pendaftaran). Penghujung waktu,” kata Nuroji , Senin (19/8).

Baca Juga :  DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada

Ketika ditanya terkait informasi SK penetapan turun pada 24 Agustus Nuroji menyerahkan ke DPP Partai Gerindra.

“Kalau tanggal 28 sudah pendaftaran. Tanggal 24 kira kira begitu. Emang Partai Gerindra berikan di penghujung waktu,” katanya.

Nuroji mengatakan keseriusan Partai Gerindra mengusung pasangan calon Supian – Chandra telah membentuk jaringan pemenangan dari unsur anggota dewan partai koalisi.

Baca Juga :  Supian-Chandra dan Imam-Ririn Akan Daftar ke KPU Depok 29 Agustus

“Para anggota dewan tentu kita udah bentuk struktur organisasi salah satunya jaringan pemenangan itu ada di dewa-dewan. Baik dewan yang baru dan lama kita telah lakukan konsolidasi,” kata Nuroji.