Inilahdepok.id – Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Nuroji mengatakan terkait surat keputusan (SK) penetapan calon wali kota dan wakil wali kota dari DPP Partai Gerindra akan diberikan di penghujung waktu jelang pendaftaran di KPU.
Ia menyakini SK penetapan calon wali kota dan wakil kota diberikan ke pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.
“Biasanya Partai Gerindra, seminggu sebelum sebelum (pendaftaran). Penghujung waktu,” kata Nuroji , Senin (19/8).
Ketika ditanya terkait informasi SK penetapan turun pada 24 Agustus Nuroji menyerahkan ke DPP Partai Gerindra.