Berita  

Klinik Kecantikan Tempat Sedot Lemak Ella Nanda Tidak Memiliki Izin Praktik

Klinik Kecantikan Tempat Sedot Lemak Ella Nanda Tidak Memiliki Izin Praktik

Inilahdepok.id – Dokter yang menangani sedot lemak selebgram Ella Nanda di klinik kecantikan di Jalan Ridwan Rais Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok tidak memiliki izin praktik.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan dokter yang praktik di klinik kecantikan tersebut tempat Ella Nanda sedot lemak tidak punya izin praktik.

“Masalahnya dokternya merupakan dokter umum dan gak punya izin praktik,” kata Arya, Selasa (6/8).

Baca Juga :  Kematian Selebgram Ella Nanda, Polisi Sita Alat Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Beji Depok

Arya menyebutkan izin klinik kecantikan tersebut sebenarnya sudah memiliki izin dengan status klinik Pratama.

Di mana sambung Arya klinik Pratama ini digunakan untuk rawat jalan.

“Kliniknya berdasarkan izin merupakan klinik pratama yang digunakan untuk rawat jalan. Jadi bukan untuk melakukan tindakan seperti operasi sedot lemak,” ungkap Arya.

Kini sambung Arya pihaknya tengah menunggu hasil autopsi jasad Ella Nanda pada Senin 5 Agustus di Medan.

Baca Juga :  Kurangi Sampah Pemkot Depok Pakai Alat Bakar Ramah Lingkungan

Hasil autopsi untuk mengungkapkan penyebab kematian wanita selebgram tersebut usai melakukan sedot lemak di klinik kecantikan tersebut.

“Ekshumasi kemarin dilakukan jam 11 pagi. Dan autopsi dilakukan jam 12 selesai pukul 16:00 kemudian dimakamkan kembali,”

“Untuk hasil menunggu keterangan dari Dijter forensik yang melakukan autopsi,” pungkasnya